Makna Hak Asasi Manusia
Memahami hak asasi manusia bertujuan agar dapat mendefinisikan dan memahami setiap hak yang dimiliki oleh individu. Untuk memahami pengertian hak asasi manusia, perlu diperhatikan beberapa fakta berikut dengan saksama:
1. Larangan Menghilangkan Nyawa
Dilarang menghilangkan nyawa orang lain atau bahkan nyawa sendiri. Jika terbukti melakukannya, negara akan mengambil tindakan hukum.
2. Penolakan terhadap Penjajahan
Tidak ada satu bangsa pun di dunia ini yang rela dijajah oleh bangsa lain. Negara-negara yang pernah dijajah selalu berusaha membebaskan diri dari belenggu penjajahan.
3. Pencarian Kesejahteraan
Tidak ada seorang manusia pun yang ingin hidup sengsara. Setiap individu selalu berusaha mencapai kesejahteraan bagi dirinya, baik lahir maupun batin.
Ketiga fakta tersebut menunjukkan bahwa pada diri manusia selalu melekat tiga hal fundamental, yaitu hidup, kebebasan, dan kebahagiaan. Ketiga hal tersebut sangat mendasar dan harus dimiliki oleh setiap manusia. Tanpa ketiganya, manusia akan hidup tanpa arah dan tidak akan menjadi manusia seutuhnya. Hal-hal mendasar ini disebut hak asasi.
Secara sederhana, hak asasi manusia adalah hak dasar yang dimiliki oleh manusia menurut kodratnya. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999, hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Hak ini merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
Download artikel makna hak asasi manusia dalam bentuk PDF di sini.
Download artikel makna hak asasi manusia dalam bentuk WORD / DOCX di sini.
Komentar
Posting Komentar