Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Nilai Instrumental Pancasila Nilai instrumental merupakan penjabaran dari nilai-nilai dasar Pancasila yang lebih khusus dan terperinci. Nilai ini berfungsi sebagai pedoman pelaksanaan kelima sila Pancasila dan biasanya berbentuk ketentuan-ketentuan konstitusional, mulai dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 hingga peraturan daerah. Hak dan kewajiban asasi manusia juga dijamin dan diatur oleh nilai-nilai instrumental Pancasila melalui berbagai peraturan perundang-undangan sebagai berikut: 1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28A – 28J: Pasal-pasal ini secara khusus mengatur tentang hak asasi manusia, mencakup hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak untuk mendapatkan kebebasan berpendapat dan berekspresi, hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, hak untuk berkeluarga dan melanjutkan keturunan, serta berbagai hak lainnya. Pasal-pasal ini merupa...
Materi dan tugas sekolah lengkap dan terbaru