Langsung ke konten utama

Fungsi Kekuasaan Yudikatif

Fungsi Kekuasaan Yudikatif
Kekuasaan yudikatif adalah kekuasaan yang dimiliki oleh warga
masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undangundang melalui wakil-wakilnya yang duduk dalam lembaga Mahkamah
Agung (MA). Lembaga ini berperan sebagai alat pengendali sosial, yang pelaksanaannya dilakukan terhadap lembaga kekuasaan eksekutif. Lembaga
ini mempunyai wewenang untuk menegur, menasihati, atau memberi
saran-saran kepada pemerintah dalam kaitan pelaksanaan GBHN dan
undang-undang hasil produk lembaga legislatif. Lembaga yudikatif ini
bersifat independen, artinya kekuasaannya tidak dibatasi, baik oleh lembaga
eksekutif maupun lembaga legislatif, tetapi dibatasi oleh Pancasila dan
UUD 1945 sebagai dasar negara yang merupakan sumber dari semua
norma-norma hukum yang berlaku di masyarakat/negara Indonesia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jenis-jenis Kapang

Kapang memiliki berbagai peran dalam kehidupan. Ada kapang yang bersifat menguntungkan ataupun merugikan. Beberapa jenis kapang yang penting dalam mikrobiologi pangan antara lain: 1) Rhizopus Rhizopus sering disebut kapang roti karena sering tumbuh dan menyebabkan kerusakan pada roti. Selain itu, kapang ini juga sering dijumpai pada sayuran dan buah-buahan. Spesies Rhizopus yang sering tumbuh pada roti adalah Rhizopus stolonifer dan Rhizopus nigricans. Selain merusak makanan, Rhizopus juga berperan dalam pembuatan beberapa makanan fermentasi, misalnya Rhizopus Oligosporus dan Rhizopus Oryzae yang digunakan dalam fermentasi tempe dan oncom. Morfologi rhizopus dapat dilihat pada gambar dibawah ini Dari gambar diatas, dapat disimpulkan bahwa ciri-ciri Rhizopus antara lain: a. Hifa nonseptat b. Mempunyai stolon dan rhizoid yang berwarna gelap jika sudah tua c. Sporangiofora tumbuh pada titik dimana terbentuk juga rhizoid d. Sporangia biasanya besar dan berwarna hitam e...

Penyebab Pelanggaran Hak Asasi Manusia

  Penyebab Pelanggaran Hak Asasi Manusia   Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari, seperti pembunuhan, perampokan yang disertai pembunuhan, penyiksaan, dan tindakan sejenis lainnya. Selain itu, contoh-contoh yang lebih ringan namun tetap termasuk pelanggaran HAM juga sering ditemui, seperti seorang pembantu rumah tangga yang dicaci maki oleh majikannya karena melakukan kesalahan atau seorang siswa yang dihardik oleh teman-temannya. Setiap manusia memiliki hak asasi, namun hak asasi yang dimiliki oleh seseorang dibatasi oleh hak asasi orang lain. Oleh karena itu, tidak seorang pun diperbolehkan melanggar hak asasi orang lain. Namun, dalam kenyataannya, manusia seringkali melupakan batasan ini dan bertindak sewenang-wenang, melanggar hak orang lain demi kepentingannya sendiri.   Pelanggaran HAM dapat disebabkan oleh faktor-faktor berikut:   Faktor Internal Faktor internal adalah dorongan untuk melakukan pelangga...

Identifikasi Escherichia coli Menggunakan Uji IMVIC (Indol Metil Voges-Proskauer Citrate)

Identifikasi Escherichia coli Menggunakan Uji IMVIC (Indol Metil Voges-Proskauer Citrate) Uji IMVIC terdiri dari uji indol, uji merah metil, uji Voges-Proskauer, dan uji sitrat. 1) Uji Indol Uji IMVIC diawali dengan uji indol. Adanya Indol akan menyebabkan amil alcohol berubah warnanya menjadi merah tua .E.coli menghasilkan enzim tryptofanase yang mengkatalisasikan penguraian gugus Indol dari tryptofan. Dalam media biakan , Indol menumpuk sebagai produk buangan , sedangkan bagian lainnya dari molekul tryptofan ( asam piruvat dan NH4+ ) dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan zat hara mikroorganisme. Reagens bereaksi dengan indol dan menghasilkan senyawa yang tidak larut dalam air dan berwarna merah pada permukaan medium (Widyawati, 2012). Prosedur kerja dalam uji indol menurut SNI 01-2897-1992 tentang Cara uji cemaran mikroba adalah sebagai berikut:  Dari biakan murniyang ditumbuhkan pada agar, ambil satu lop biakan tersebut dengan jarum ose dan inokulasikan pada med...